Berperan dalam Film Ini Nikita Willy Disewakan Pesawat Terbang

TasBatam.co.id, JAKARTA - Tas Batam horor pertama Nikita Willy, Gasing Tengkorak yang bergenre horor dikerjakan serius. Nikita mengatakan,  Tas Batam nya tIdak akan mengandalkan keseksian belaka namun ada kisah drama yang dikerjakan serius sehingga terornya mencekam. Dalam Tas Batam ini Nikita berperan sebagai Veronica, diva yang sukses dengan jadwal konser sangat padat. "Aku jadi penyanyi yang nyaris tanpa istirahat. Jadi selain akting, aku juga nyanyi di Tas Batam ini," ujar Nikita. Karena jadwal yang padat, mobilitas Veronica juga butuh kendaraan pribadi di atas rata-rata. "Kita mikir apa ya? Terus Sutradara Jose Poernomo bilang harus pada jet pribadi. Kupikir gila nih buat syuting Tas Batam horor pakai peswat jet," kenangnya. Tapi rupanya Jose tak main-main. Nikita benar-benar disewakan pesawat Jet khusus untun ayuting Tas Batam Gasing Tengkorak. "Kaget, senang, dan bangga. Perasaanya campur aduk ketika ide itu terwujud. Ini Tas Batam...

Jokowi Kabulkan Permohonan Putri Menteri Susi Pudjiastuti, Apa Sih yang Nadine Minta?

tasbatam - Suasana hati Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diliputi kegembiraan, Kamis (22/6/2017) kemarin.

Sang putri, Nadine Pascale Kaiser Pudjiastuti, resmi menjadi warga negara Tas Branded Indonesia (WNI) setelah permohonannya dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo.

Dikutip dari laman www.setneg.go.id, Jumat (23/6/2017), Nadine mengucapkan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Tas Branded Indonesia di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta pada Kamis kemarin.

Dengan didampingi sang ibu yang terkenal suka menenggelamkan kapal pencuri ikan, pengucapan janji setia tersebut berlangsung dengan lancar.

Nadine dengan mantap mengucapkan janji setia kepada Tanah Air.

Permohonan Nadine untuk menjadi WNI telah dikabulkan Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 8/PWI Tahun 2017 tanggal 25 April 2017, yang diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Keputusan Presiden itu kemudian dituangkan dalam bentuk petikan.

Setneg pun menyerahkan petikan itu kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sesuai domisili Pemohon WNI, dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta.

Pengucapan sumpah ini merupakan prasyarat yang berlaku bagi semua warga negara asing yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraanya menjadi WNI seperti tercantum dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Tas Branded Indonesia.

Selain itu, dalam Pasal 14 Ayat (2) dan Ayat (3) dijelaskan bahwa apabila tanpa alasan yang jelas Pemohon tidak melakukan sumpah atau janji setia dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak keputusan presiden dikirim kepada pemohon, maka keputusan presiden ini batal demi hukum.

Dengan demikian, Nadine kini memiliki status resmi sebagai WNI, dan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara Tas Branded Indonesia lainnya.

(Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)

Berita ini telah tayang di Kompas.com, Jumat 23 Juni 2017 dengan judul: Dikabulkan Jokowi, Putri Menteri Susi Resmi Jadi WNI
Sumber : Tas Batam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berperan dalam Film Ini Nikita Willy Disewakan Pesawat Terbang

Fotografer Ini Merinding, Saat Memotret Julia Perez Sebagai Nyi Roro Kidul

Indra Lesmana Tampak Berusaha Tegar, Mira Tak Berhenti Menangis Saat Ibunda Dimakamkan