Berperan dalam Film Ini Nikita Willy Disewakan Pesawat Terbang

TasBatam.co.id, JAKARTA - Tas Batam horor pertama Nikita Willy, Gasing Tengkorak yang bergenre horor dikerjakan serius. Nikita mengatakan,  Tas Batam nya tIdak akan mengandalkan keseksian belaka namun ada kisah drama yang dikerjakan serius sehingga terornya mencekam. Dalam Tas Batam ini Nikita berperan sebagai Veronica, diva yang sukses dengan jadwal konser sangat padat. "Aku jadi penyanyi yang nyaris tanpa istirahat. Jadi selain akting, aku juga nyanyi di Tas Batam ini," ujar Nikita. Karena jadwal yang padat, mobilitas Veronica juga butuh kendaraan pribadi di atas rata-rata. "Kita mikir apa ya? Terus Sutradara Jose Poernomo bilang harus pada jet pribadi. Kupikir gila nih buat syuting Tas Batam horor pakai peswat jet," kenangnya. Tapi rupanya Jose tak main-main. Nikita benar-benar disewakan pesawat Jet khusus untun ayuting Tas Batam Gasing Tengkorak. "Kaget, senang, dan bangga. Perasaanya campur aduk ketika ide itu terwujud. Ini Tas Batam...

Ammar Zoni Suruh Asisten Pribadi Beli Narkoba dari Bandar

TasBatam.co.id, JAKARTA - Tas Murah Artis Ammar Zoni ditangkap Tim Pemburu Narkoba (TPN) Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Jumat (7/7) lalu.

Ia tertangkap tangan memiliki ganja seberat 39.1 gram.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto menuturkan Ammar memiliki narkoba lewat cara menyuruh asisten pribadi (aspri) bernama Rahmat Hidayat alias BT untuk membeli barang haram tersebut dari seorang bandar yang saat ini masih buron.

"Kemudian juga dimankan asisten yang bersangkutan yaitu BT, yang juga membeli ini (ganja) dari seseorang yang masih dalam pengejaran," ujar Suyudi di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (10/7).

Sama seperti Ammar, Rahmat juga ditahan di kediaman Ammar yang terletak di Jalan Perumahan Pesona Khayangan Blok CM no. 05B, RT 04/27, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok.

Penangkapan mereka berawal dari penulusuran kepolisian yang lebih dulu menangkap teman Ammar bernama Mustaqim di hari yang sama.

Ammar dikenakan Pasal 111 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1), Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara.

Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Sumber : Tas Batam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berperan dalam Film Ini Nikita Willy Disewakan Pesawat Terbang

Fotografer Ini Merinding, Saat Memotret Julia Perez Sebagai Nyi Roro Kidul

Indra Lesmana Tampak Berusaha Tegar, Mira Tak Berhenti Menangis Saat Ibunda Dimakamkan